Pembinaan, pengembangan, monitoring dan evaluasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) bidang sosial dan
lingkungan.
Mengembangkan dan melaksanakan program-program pengabdian masyarakat yang berorientasi pada kemanusiaan
dan masalah sosial.
Memilih, membina, dan melakukan pendampingan desa untuk program pengabdian masyarakat.
Meninjau dan memberikan masukan konstruktif terhadap dokumen serta administrasi unit kegiatan mahasiswa
yang dinaungi untuk memastikan ketepatan dan akuntabilitas keuangan.