Tugas Pokok & Fungsi Kementerian Pemuda dan Olahraga
Bertanggung jawab atas pembinaan, pengembangan, monitoring dan evaluasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) bidang kesenian dan olahraga.
Membangun budaya hidup sehat dan aktif di lingkungan organisasi.
Menjalin kerja sama dengan organisasi olahraga internal dan eksternal untuk mengembangkan scene kompetitif.
Mengadakan turnamen atau event kesenian dan olahraga tahunan yang kompetitif, seperti Astero dan AsFest.
Meninjau dan memberikan masukan konstruktif terhadap dokumen serta administrasi unit kegiatan mahasiswa yang dinaungi untuk memastikan ketepatan dan akuntabilitas keuangan.